Periode Kedua, Qabilah Raden Umar Said UMKU Resmi Dikukuhkan
Qabilah Raden Umar Said dari Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) periode kedua resmi dikukuhkan.
Berlangsung di Ruang Serbaguna UMKU, kegiatan sakral tersebut dikukuhkan lengsung oleh Ketua Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Jawa Tengah, Jumat (5/7/24). Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kudus, Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah ‘Aisyiyah Kudus, serta jajaran Kwartir Daerah Hizbul Wathan Kabupaten Kudus.
Hizbul Wathan adalah sistem pendidikan di alam terbuka yang ditujukan untuk anak-anak, remaja, dan pemuda. Tujuannya adalah menyiapkan kader persyarikatan, umat, dan bangsa. Taufiq, Ketua Kwarwil HW Jateng, menjelaskan, “Hizbul Wathan bertujuan untuk menyiapkan anak-anak, remaja, dan pemuda sebagai kader persyarikatan, umat, dan bangsa.”
Rizka Himawan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, dikukuhkan sebagai Ketua Qabilah Raden Umar Said untuk periode kedua beserta anggota lainnya. Rizka Himawan dalam pidatonya menyatakan, “Menjadi penggerak Hizbul Wathan memang berat. Harus hafal mars Hizbul Wathan dan memahami Undang-Undang Hizbul Wathan, terutama poin ketiga yang berbunyi ‘Siap Menolong dan Wajib Berjasa’. Ini menuntut kita untuk selalu siap menolong siapa saja, bahkan makhluk selain manusia, dan berkontribusi dalam segala aktivitas.”
Pengukuhan berlangsung khidmat, secara berurutan dimulai dari pelantikan, foto bersama hingga ramah tamah.
Diolah dari PWM Jateng.com